Logo

Desa Buttu Batu

Kabupaten Enrekang

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pemerintah Desa Buttu Batu Enrekang Bentuk Perdes Penertiban Hewan Ternak

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 392 kali

Pemerintah Desa Buttu Batu, Kecamatan Enrekang kerap mendapat keluhan dari warga terkait pengrusakan tanaman oleh hewan ternak. Untuk itu, mereka membuat inovasi dengan membentuk Peraturan desa (Perdes) penertiban ternak. Perdes tersebut pun mulai dibahas dan bakal ditetapkan lewat Musyawarah desa (Musdes) di Aula Kantor Desa Buttu Batu, Kecamatan Enrekang, Minggu (3/3/2019).


Menurut Kepala Desa Buttu Batu, Taqdir, Perdes tersebut sangat penting dan mendesak untuk dibentuk. Sebab, selama ini pihaknya banyak mendapat keluhan dan protes dari masyarakat terkait pengerusakan tanaman yang dilakukan oleh hewan ternak warga. Bahkan, tak jarang persoalan tersebut dapat membuat konflik antara sesama warga di desanya. "Makanya kita berinisiatif untuk buat Perdes ini, agar jadi pedoman masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sekaitan hewan ternak," kata Taqdir kepada TribunEnrekang.com, Minggu (3/3/2019).


Ia menjelaskan, Perdes penertiban hewan ternak perlu ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan yang berkaitan ternak warga.

Apalagi, di dalam Perdes tersebut nantinya bakal memuat segala aspek terkait ternak termasuk sanksi yang disiapkan jika terdapat ternak warga yang merusak tanaman atau barang warga lainnya.


Selain itu, dalam Perdes itu juga diatur mengenai warga yang memiliki peternakan sapi minimal 50 ekor ke atas harus memiliki izin usaha dari Pemdes.

"Jadi isi Perdes itu sudah memuat segalanya, seperti ternak yang menyebrang dan merusak tanaman orang lain akan dikenakan denda dan juga ternak sapi yang diikat di lapangan sepak bola juga akan dikenakan denda," ujarnya. Ia berharap, dengan adanya Perdes tersebut tak ada lagi persoalan atau konflik internal antar warganya sekaitan hewan ternak.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Buttu Batu

Kecamatan Enrekang

Kabupaten Enrekang

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia